![]() |
![]() |
![]() |
Saat ini banyak sekali obat- obat herbal/ jamu yang beredar dan dijual umum di masyarakat. Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) beberapa waktu yang lalu telah me-razia lebih dari 200 perusahaan obat tradisional / jamu yang diyakini tidak memenuhi standard kualitas dan keamanan yang telah ditentukan oleh Badan POM, sehubungan dengan hal itu beberapa pertimbangan untuk memilih mengkonsumsi produk- produk sehat herba adalah sebagai berikut:
- Telah mendapatkan Sertifikasi dari Badan POM dengan kualifikasi Jamu (POM TR),
- Telah mendapatkan Sertifikasi dari Dinas Kesehatan,
- Telah mendapatkan Sertifikasi Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI),
- Berasal dari tumbuhan herbal alami Indonesia berkualitas dan diproses secara higienis tanpa bahan pengawet dan aditif.
- Telah diyakini oleh masyarakat mengenai khasiat dan manfaatnya untuk kesehatan.
- Fokus dan terus menerus melakukan pengembangan produk – produk herbal berkualitas Indonesia.



















